Michael Leonardo

Hai sahabat Brainy, ada info penting nih buat kamu yang suka traveling! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru aja ngeluarin keputusan baru tentang bandara internasional di Indonesia. Jadi, jumlah bandara internasional di Indonesia dikurangin, dari yang tadinya ada 34, sekarang tinggal 17 aja.

Nah, keputusan ini dibuat biar sektor penerbangan di Indonesia bisa bangkit lagi setelah sempat lesu gara-gara pandemi Covid-19. Dengan ngurangin jumlah bandara internasional, diharapkan penerbangan internasional bisa lebih fokus dan efisien.

Dulu, banyak bandara internasional yang cuma melayani penerbangan ke beberapa negara tertentu aja, dan jaraknya juga gak jauh. Jadinya, negara lain yang malah diuntungkan.

Ilustrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia

Berikut ini daftar 17 bandara yang masih berstatus sebagai bandara internasional:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh)
  2. Bandara Kualanamu (Sumatra Utara)
  3. Bandara Minangkabau (Sumatra Barat)
  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Riau)
  5. Bandara Hang Nadim (Kepulauan Riau)
  6. Bandara Soekarno-Hatta (Banten)
  7. Bandara Halim Perdanakusuma (DKI Jakarta)
  8. Bandara Kertajati (Jawa Barat)
  9. Bandara Kulonprogo (DI Yogyakarta)
  10. Bandara Juanda (Jawa Timur)
  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali)
  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat)
  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Kalimantan Timur)
  14. Bandara Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan)
  15. Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara)
  16. Bandara Sentani (Papua)
  17. Bandara Komodo (Nusa Tenggara Timur)

Bandara yang Berubah Menjadi Domestik

Selain itu, ada juga 17 bandara yang tadinya internasional, sekarang berubah status jadi bandara domestik. Tapi tenang aja, bandara-bandara ini masih bisa kok melayani penerbangan luar negeri untuk keperluan tertentu, seperti:

  • Acara kenegaraan
  • Kegiatan internasional
  • Keberangkatan dan kepulangan haji
  • Mendukung ekonomi nasional (pariwisata dan perdagangan)
  • Penanganan bencana

Nah, berikut ini daftar 17 bandara yang berubah jadi bandara domestik:

  1. Bandara Maimun Saleh (Aceh)
  2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII (Sumatra Utara)
  3. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Kepulauan Riau)
  4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatra Selatan)
  5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin (Kepulauan Bangka Belitung)
  6. Bandara Husein Sastranegara (Jawa Barat)
  7. Bandara Adisutjipto (DI Yogyakarta)
  8. Bandara Jenderal Ahmad Yani (Jawa Tengah)
  9. Bandara Adi Soemarmo (Jawa Tengah)
  10. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur)
  11. Bandara Supadio (Kalimantan Barat)
  12. Bandara Juwata (Kalimantan Utara)
  13. Bandara El Tari (Nusa Tenggara Timur)
  14. Bandara Pattimura (Maluku)
  15. Bandara Frans Kaisiepo (Papua)
  16. Bandara Mopah (Papua Selatan)
  17. Bandara Syamsuddin Noor (Kalimantan Selatan)

Bedanya Bandara Internasional dan Domestik

Buat kamu yang belum tahu, ini nih beberapa perbedaan antara bandara internasional dan domestik:

  • Rute Penerbangan: Bandara internasional melayani penerbangan jarak jauh ke berbagai negara, sedangkan bandara domestik cuma melayani penerbangan antarkota di dalam negeri.
  • Fasilitas: Bandara internasional punya fasilitas yang lebih lengkap, seperti layanan pabean, imigrasi, dan karantina.

Semoga info ini bermanfaat ya, sahabat Brainy!

Login untuk menambahkan komentar
Klik tombol Google dibawah ini untuk masuk sebagai user

Tambahkan Komentar

Kamu mungkin juga suka